Prof. Dr. Nur Mohamad Kasim: Polri Harus Tetap di Bawah Koordinasi Langsung Presiden Demi Stabilitas Nasional

Screenshot

Prof. Dr. Nur Mohamad Kasim, S.Ag., M.H., menyatakan dukungan tegas terhadap posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang tetap berada di bawah koordinasi langsung Presiden Republik Indonesia. Menurutnya, hal tersebut merupakan amanat konstitusi yang harus dijaga demi stabilitas pemerintahan dan keamanan nasional.

Dalam keterangannya, Prof. Nur Mohamad Kasim menegaskan bahwa secara sistem ketatanegaraan, Polri memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan dan pelayanan kepada publik. Oleh karena itu, koordinasi langsung dengan Presiden sebagai kepala pemerintahan dinilai tepat dan selaras dengan prinsip sistem presidensial yang dianut Indonesia.

“Dalam kerangka konstitusi dan tata kelola pemerintahan yang baik, Polri berada di bawah Presiden. Ini bukan semata persoalan administratif, tetapi menyangkut desain besar sistem keamanan nasional yang terintegrasi,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa menjaga konsistensi struktur kelembagaan Polri di bawah Presiden akan memperkuat efektivitas pengambilan kebijakan strategis, terutama dalam menghadapi dinamika sosial, tantangan keamanan, serta perkembangan global yang semakin kompleks.

Prof. Nur Mohamad Kasim mengajak seluruh elemen masyarakat untuk melihat persoalan ini secara objektif dan berdasarkan landasan hukum yang berlaku, bukan sekadar pada opini atau spekulasi. Menurutnya, stabilitas keamanan merupakan prasyarat utama dalam mendorong pembangunan nasional dan menjaga persatuan bangsa.

“Keamanan adalah fondasi pembangunan. Maka, sinergi antara Presiden dan Polri harus tetap kokoh demi kepentingan bangsa dan negara,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menjadi bagian dari dukungan berbagai tokoh terhadap penguatan institusi Polri dalam menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan amanat Undang-Undang serta konstitusi Negara Republik Indonesia.

Pos terkait