FOKUSMETRO.COM – Pernyataan tegas RSUD Aloei Saboe Gorontalo yang membantah limbah cair Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) mencemari air tanah warga menuai sorotan. Bantahan tersebut dinilai prematur dan belum didukung oleh bukti ilmiah yang memadai.
Dalam laporan yang dimuat oleh gorontalo.tribunnews.com (2/7), pihak rumah sakit menyatakan bahwa air sumur warga yang diduga tercemar bukan berasal dari limbah IPAL mereka. Namun sayangnya, tidak ada satu pun data uji laboratorium atau hasil audit teknis yang disampaikan kepada publik untuk mendukung klaim tersebut.
Sementara itu, keluhan warga sekitar lingkungan rumah sakit masih terus mengalir. Warga mengaku mengalami iritasi kulit serta mencium bau menyengat saat menggunakan air sumur untuk kebutuhan harian. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat bahwa ada potensi pencemaran yang tidak bisa diabaikan begitu saja.
“Kalau memang tidak tercemar, mana hasil uji lab-nya? Kami butuh bukti, bukan sekadar bantahan,” ujar salah satu warga Kelurahan Heledulaa Selatan yang terdampak, kepada wartawan.
Lebih mengkhawatirkan, hingga saat ini belum ada rilis resmi dari Dinas Kesehatan atau Dinas Lingkungan Hidup Kota Gorontalo terkait hasil pemeriksaan kualitas air tanah maupun kinerja IPAL RSUD tersebut. Ketidakhadiran audit independen memperlemah kepercayaan publik terhadap pernyataan sepihak yang disampaikan manajemen rumah sakit.
Beberapa pengamat lingkungan bahkan menilai bahwa pernyataan rumah sakit berpotensi menutup ruang evaluasi dan akuntabilitas publik. “Jika memang RSUD Aloei Saboe tidak ingin dicurigai, justru harus membuka data secara transparan dan mengizinkan audit lingkungan oleh pihak ketiga,” ujar Dr. Roni H., pakar lingkungan Universitas Negeri Gorontalo.
Pemberitaan yang hanya menonjolkan bantahan tanpa menyandingkan pendapat warga, hasil laboratorium, atau keterangan ahli lingkungan, dinilai tidak berimbang. Pers seharusnya menjadi ruang klarifikasi sekaligus kontrol terhadap pernyataan institusi, bukan sekadar corong resmi satu pihak.
Kondisi ini memperlihatkan urgensi audit terbuka terhadap sistem IPAL RSUD Aloei Saboe, serta transparansi data kualitas air tanah di wilayah sekitar. Lebih dari sekadar klarifikasi, publik menunggu komitmen nyata dalam perlindungan lingkungan dan keselamatan warga.