Wapres BEM UNG Kecam Keras Pernyataan Wali Kota Gorontalo: Dinilai Merendahkan Marwah Fakultas Hukum UNG

FOKUSMETRO.COM – Wakil Presiden BEM Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Gufran Yajitala, mengecam keras pernyataan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, yang dinilai telah merendahkan martabat Fakultas Hukum UNG, dosen pengajarnya dan seluruh cicitas akademika. Pernyataan tersebut muncul saat Wali Kota menanggapi uraian kritik (akademik dan yuridis) yang disampaikan oleh salah satu dosen Fakultas Hukum UNG terkait polemik penggunaan trotoar sebagai tempat pedagang kaki lima.

“Jika seorang pejabat publik menerima kritik dari akademisi, maka jawaban yang diberikan seharusnya berbasis argumentasi ilmiah, bukan menyerang institusi pendidikan. Kritik akademik harus dijawab secara akademis dan substantif pula — agar rakyat juga memperoleh nilai dan pendidikan publik yang benar. Bukan malah membalas dengan merendahkan institusi Fakultas Hukum UNG” tegas Gufran.

Ia menilai respon emosional Walikota tersebut merupakan bukti bahwa Tim Kerja Wali Kota (TKW) Bidang Hukum tidak mampu mengelola kritik secara tepat dan profesional. Akibatnya, alih-alih berdiskusi dalam koridor hukum dan akademik, narasi yang muncul justru melebar hingga menyinggung institusi pendidikan.

Lebih lanjut, Gufran menegaskan bahwa Fakultas Hukum UNG bukan institusi sembarangan.

“FH UNG telah banyak melahirkan praktisi hukum, pejabat publik, penegak hukum, advokat, hingga akademisi nasional. Belum lagi keberadaan APHTN-HAN, asosiasi besar tempat berkumpulnya para ahli hukum tata negara dan administrasi negara, yang juga banyak diisi oleh dosen-dosen kami. Jadi sangat keliru jika FH UNG diremehkan hanya karena satu kritik tidak diterima secara dewasa,” ujarnya.

Atas dasar itu, BEM UNG secara resmi meminta Wali Kota Gorontalo untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka di hadapan publik, bukan sebagai pribadi Adhan Dambea, tetapi sebagai Kepala Daerah yang memiliki tanggung jawab etika dan moral atas setiap kata yang diucapkan.

“Kami meminta agar Walikota dapat segera menyampaikan permohonan maaf terbuka. Kami tidak anti kritik, dan pula tidak anti dialog. Tapi jika ruang kritik akademik dibalas dengan penghinaan terhadap institusi pendidikan, maka kami wajib meresponnya. Ini bukan sekadar nama Fakultas Hukum UNG — ini soal martabat dunia pendidikan dan akal sehat demokrasi” tutup Gufran.

Pos terkait