Tak Boleh Ada Pembungkaman Akademik! Fikri Desak Gubernur Gorontalo Rekomendasikan Pencopotan Kepala BWS Sulawesi II

Aktivis Gorontalo, Fikri Abdullah, mendesak Gubernur Provinsi Gorontalo, Gusnar Ismail, untuk segera mengeluarkan rekomendasi resmi kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait pencopotan Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi II yang bertugas di Gorontalo.

Desakan tersebut muncul setelah beredarnya informasi mengenai syarat yang dinilai kontroversial bagi mahasiswa yang hendak melakukan penelitian di kawasan Danau Limboto. Dalam komunikasi yang beredar, mahasiswa diminta membuat surat keterangan yang menyatakan bahwa dirinya bukan bagian dari mahasiswa yang aktif melakukan aksi atau demonstrasi.

Menurut Fikri, syarat tersebut tidak memiliki relevansi dengan kegiatan penelitian ilmiah dan justru berpotensi menjadi bentuk pembatasan terhadap kebebasan akademik mahasiswa.

“Penelitian merupakan aktivitas ilmiah yang seharusnya didukung oleh lembaga negara. Ketika mahasiswa diminta membuat pernyataan bahwa dirinya bukan bagian dari demonstran hanya untuk melakukan penelitian, maka kebijakan tersebut patut dipertanyakan,” ujar Fikri dalam keterangannya.

Ia menilai kebijakan tersebut dapat menciptakan preseden buruk bagi dunia akademik serta mencerminkan sikap birokrasi yang tidak terbuka terhadap kritik maupun kajian ilmiah.

Karena itu, Fikri meminta Gubernur Gusnar Ismail untuk mengambil langkah tegas dengan menyampaikan rekomendasi resmi kepada Kementerian PUPR agar melakukan evaluasi terhadap kepemimpinan di Balai Wilayah Sungai Sulawesi II.

Menurutnya, lembaga negara seharusnya membuka ruang seluas-luasnya bagi mahasiswa dan akademisi untuk melakukan penelitian, khususnya yang berkaitan dengan persoalan lingkungan dan pembangunan daerah.

“Masalah lingkungan seperti di kawasan Danau Limboto justru membutuhkan dukungan riset dari mahasiswa dan akademisi. Negara tidak boleh alergi terhadap penelitian maupun kritik ilmiah,” tegasnya.

Fikri juga menekankan bahwa kebijakan yang berpotensi membatasi ruang akademik harus segera dievaluasi agar tidak mencederai prinsip keterbukaan dan demokrasi.

“Mahasiswa adalah bagian dari kekuatan intelektual bangsa. Mereka harus diberi ruang untuk meneliti, mengkaji, dan menyampaikan gagasan demi perbaikan kebijakan publik,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *