FOKUSMETRO.COM – Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Olahraga dan Kesehatan tahun 2023, Majid Mustaki, memberikan ultimatum keras kepada Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) serta Pusat KKN Universitas Negeri Gorontalo (UNG) terkait surat pernyataan yang dinilai kontroversial dan melecehkan prinsip tanggung jawab institusi terhadap mahasiswa.
Dalam pernyataannya, Majid menilai bahwa surat pernyataan yang mewajibkan orang tua/wali mahasiswa untuk menerima segala risiko yang terjadi selama pelaksanaan KKN merupakan bentuk pelepasan tanggung jawab institusi secara sepihak. Ia menyebut, dokumen tersebut bertentangan dengan prinsip perlindungan akademik, keadilan struktural, dan hak hukum mahasiswa.
“Kampus seharusnya melindungi, bukan cuci tangan. KKN adalah program resmi universitas, bukan kegiatan pribadi. Maka tanggung jawab atas keselamatan mahasiswa tidak bisa dialihkan begitu saja,” tegas Majid.
Ia menambahkan bahwa LP2M tidak dapat hanya mengandalkan dosen pembimbing lapangan (DPL) sebagai penanggung jawab teknis di lapangan. Sebab, posisi DPL hanyalah pelaksana pengawasan, bukan penentu kebijakan.
Yang mengejutkan, dalam akhir pernyataannya, Majid mengeluarkan ultimatum tegas:
“Saya memberi waktu 2×24 jam kepada LP2M dan Pusat KKN UNG untuk mencabut atau merevisi surat pernyataan tersebut. Jika tidak ada langkah konkret, saya akan mengajak seluruh mahasiswa untuk melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor LP2M pada hari Senin mendatang,” ujarnya dengan lantang.
Ultimatum ini mendapat dukungan dari sejumlah mahasiswa yang merasa kebijakan tersebut tidak berpihak dan tidak manusiawi. Mereka menilai bahwa kampus cenderung ingin lepas dari tanggung jawab hukum dan etika jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan selama KKN berlangsung.
Surat pernyataan yang dipermasalahkan tersebut memuat klausul bahwa segala bentuk insiden, risiko kesehatan, dan kecelakaan selama KKN adalah tanggung jawab mahasiswa sepenuhnya. Bahkan, orang tua/wali diminta menyatakan tidak akan menuntut universitas dalam bentuk apapun.
Hingga berita ini dirilis, belum ada klarifikasi resmi dari LP2M atau pihak Universitas Negeri Gorontalo mengenai desakan revisi tersebut.
Majid menegaskan bahwa jika tidak ada langkah konkret dari pihak kampus dalam waktu yang ditentukan, aksi demonstrasi besar-besaran akan digelar sebagai bentuk protes terhadap kebijakan yang dianggap abai terhadap keselamatan dan hak mahasiswa.