Sabotase, Pembiaran, dan Ketertutupan: Potret Buruk Penegakan Hukum di Bone Bolango

FOKUSMETRO.COM – Kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian kembali diuji. Aliansi Mahasiswa Peduli Keadilan, gabungan pemuda asli Bone Bolango, turun ke jalan menyuarakan kekecewaan dan kemarahan atas lemahnya kinerja Polres Bone Bolango dalam menangani sejumlah kasus hukum besar yang justru melibatkan pejabat dan aparat.

Sebelumnya, pada 1 Juli 2025, aksi damai mahasiswa yang direncanakan bertepatan dengan HUT Bhayangkara batal total karena sabotase sistem suara oleh oknum tidak dikenal. Bukannya dilindungi, ruang demokrasi justru dibungkam. Namun pada 7 Juli, mahasiswa kembali hadir di depan Polres Bone Bolango, membawa tuntutan yang tak bisa lagi diabaikan.

Empat Luka Hukum yang Dibungkam, Empat Tuntutan Mahasiswa:
1. Dugaan Surat Bebas Narkoba Palsu: Siapa yang Dilindungi?
Kasus dugaan pemalsuan dokumen oleh Kepala BNN Bone Bolango dan seorang anggota DPRD yang disebut sudah ditetapkan sebagai tersangka tak kunjung diproses secara terbuka. Mahasiswa mempertanyakan: “Apakah hukum hanya tajam ke bawah, dan tumpul ke atas?”
2. Kematian Buruh Proyek di Bulango Ulu: Tidak Ada Keadilan untuk Rakyat Kecil?
Seorang pekerja meninggal dalam kecelakaan kerja. Namun Polres justru sunyi senyap. Tak ada gelar perkara terbuka, tak ada kejelasan. Apakah nyawa rakyat hanya dianggap statistik oleh aparat?
3. Kasus IU Tewas di Tambang: Di Mana Hukum Saat Nyawa Rakyat Melayang?
Longsor tambang titik bor 18 merenggut nyawa IU pada 15 Februari 2025. Penanganan awal dilakukan Polres Bone Bolango, tapi kini lenyap tanpa kabar. Siapa pemilik tambang? Siapa yang dilindungi? Mengapa tak pernah diumumkan ke publik?
4. Swiping Liar dan Dugaan Pungli Satlantas: Polisi Pelindung Rakyat atau Penekan Rakyat?
Swiping tanpa dasar hukum dan dugaan pungli yang dilakukan oknum Satlantas Bone Bolango terus terjadi. Rakyat diintimidasi. Ke mana fungsi pengawasan dan penegakan etika di tubuh Polri?

“Kami tidak butuh janji manis atau alasan normatif. Kami butuh tindakan hukum, bukan drama birokrasi. Kalau Kasat Intelkam tidak mampu menghubungkan suara rakyat dengan Kapolres, mundur adalah pilihan terhormat,” tegas Moh. Fajri Langgene, Koordinator Lapangan.

Mahasiswa menyatakan bahwa sikap Polres Bone Bolango saat ini tak ubahnya menutup telinga dan membiarkan keadilan dibungkam secara sistematis. Respons yang diberikan kepada massa aksi hanya normatif: “Akan disampaikan ke pimpinan.” Namun hingga hari ini, tidak ada audiensi, tidak ada tindak lanjut.

Jika aparat hanya bersuara saat menyambut upacara, tetapi bungkam saat rakyat menderita, maka institusi itu bukan lagi penegak hukum—melainkan perpanjangan tangan dari kepentingan kekuasaan.

Jangan jadikan Polres Bone Bolango sebagai benteng anti-kritik. Jangan jadikan Kapolres sebagai simbol tanpa arah. Dan jangan jadikan hukum sebagai dagangan transaksional.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *