Respons Tantangan Digital, Satgaswil Anti Teror Densus 88 dan Dinas Pendidikan Gorontalo Bahas Aturan Terbaru Pendidikan

Satuan Tugas Wilayah (Satgaswil) Anti Teror Densus 88 Gorontalo terus memperkuat langkah pencegahan paham Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET) melalui pendekatan kolaboratif lintas sektor. Salah satunya dengan menjalin silaturahmi dan koordinasi strategis bersama Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo.

Pertemuan yang berlangsung dalam suasana dialogis dan konstruktif ini membahas sejumlah isu krusial, di antaranya implementasi undang-undang terbaru yang berkaitan dengan dunia pendidikan, serta pembatasan penggunaan telepon genggam (handphone) di lingkungan sekolah, khususnya bagi peserta didik.

Satgaswil Anti Teror Densus 88 Gorontalo menegaskan bahwa ruang digital saat ini menjadi salah satu medium paling rawan bagi penyebaran paham ekstrem dan radikal, terutama melalui konten-konten yang tidak terfilter di media sosial. Oleh karena itu, kebijakan pembatasan penggunaan handphone di sekolah dinilai sebagai langkah preventif untuk melindungi siswa dari paparan ideologi menyimpang, sekaligus mengembalikan fokus pendidikan pada pembentukan karakter, etika, dan wawasan kebangsaan.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo menyambut baik silaturahmi dan inisiatif kolaborasi tersebut. Ia menegaskan komitmen Dinas Pendidikan untuk mendukung kebijakan yang sejalan dengan regulasi nasional serta upaya menjaga lingkungan pendidikan yang aman, sehat, dan bebas dari pengaruh paham IRET.

“Sekolah harus menjadi ruang aman bagi tumbuh kembang generasi muda, bukan hanya dari sisi akademik, tetapi juga ideologi dan moral kebangsaan,” ujar Kadis Pendidikan dalam pertemuan tersebut.

Melalui sinergi ini, Satgaswil Anti Teror Densus 88 Gorontalo dan Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo sepakat untuk memperkuat koordinasi berkelanjutan, termasuk dalam bentuk sosialisasi, edukasi wawasan kebangsaan, serta penguatan literasi digital bagi tenaga pendidik dan peserta didik.

Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam membentengi generasi muda Gorontalo dari ancaman radikalisme, sekaligus mendukung terciptanya sistem pendidikan yang adaptif terhadap tantangan zaman tanpa mengabaikan nilai-nilai kebangsaan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *