FOKUSMETRO.COM – Polsubsektor Tilango, Polsek Telaga, Polres Gorontalo mengamankan 9 remaja di Dusun II, Desa Ilotidea, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo yang kedapatan mengonsumsi minuman beralkohol pada Minggu (04/05/2025) sekitar Pukul. 09.00 WITA.
Para remaja tersebut diamankan oleh petugas di Mako Polsubsektor Tilango setelah menerima laporan dari warga yang mengeluhkan adanya pesta minuman keras (Miras) yang mengganggu ketenteraman dan meresahkan masyarakat sekitar.
Kapolsubsektor Tilango, Ipda Erfin Idrus, mengungkapkan bahwa setelah menerima laporan, pihaknya langsung menuju lokasi. Namun, setibanya di sana, para remaja sudah tidak berada di tempat. Oleh karena itu, Polsubsektor Tilango berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat melalui kepala dusun untuk mengumpulkan para remaja tersebut.
“Sebanyak sembilan remaja kami amankan di Mako Polsubsektor untuk selanjutnya diberikan pembinaan sebagai efek jera agar tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari,” ujar Ipda Erfin.
Selain pembinaan, para remaja tersebut juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Mereka kemudian dijemput langsung oleh orang tua atau keluarga masing-masing.
“Bersama pemerintah desa, kami membuatkan surat pernyataan yang disaksikan oleh orang tua atau keluarga para remaja, agar ke depannya mereka tidak lagi mengulangi perbuatan tersebut,” jelas Kapolsubsektor.
Terakhir, Ipda Erfin mengimbau kepada seluruh masyarakat Kecamatan Tilango untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan demi terciptanya situasi yang kondusif dan nyaman bagi seluruh warga.