FOKUSMETRO.COM – Masyarakat di Kota Gorontalo semakin resah terhadap kinerja aparat lalu lintas. Di tengah harapan akan hadirnya penegakan hukum yang adil dan profesional, muncul dugaan praktik pungutan liar dan penyalahgunaan sistem tilang elektronik (e-tilang) yang meruntuhkan kepercayaan publik
Keluhan bermunculan dari warga yang merasa diperlakukan tidak adil oleh petugas Satuan Lalu Lintas Polres Gorontalo Kota. Banyak yang mengaku terpaksa membayar sejumlah uang tanpa penjelasan prosedur yang jelas, dan tanpa kejelasan ke mana dana tersebut disalurkan.
“Saya tidak tahu bagaimana prosedur hukum, kendaraan saya di tahan dan tiba-tiba disuruh bayar Rp. 1.000.000 karena tidak menunjukkan SIM. Saya sempat menawarkan untuk ditahan STNK dengan harapan akan ikut sidang di pengadilan, tapi tidak diindahkan. Kami bingung, tapi takut juga kalau tidak nurut, ” ujar seorang pengendara roda dua yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Sistem e-tilang yang semula diharapkan menjadi solusi transparansi dalam pelanggaran lalu lintas justru menuai tanda tanya. “Katanya sudah ada sistem tilang elektronik, tapi polantas Gorontalo Kota sudah hampir setiap hari melakukan operasi di jalanan”, ini kan aneh, ujar Abdul Wahidin Tutuna selaku bagian dari masyarakat yang peduli lalu lintas.
Abdul Wahidin juga mempertanyakan dana yang masuk ke rekening resmi di Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebagai instrumen pembayaran resmi tilang ketika terjadi pelanggaran lalu lintas, yang hingga kini belum pernah dipublikasikan secara terbuka kepada publik bagaimana peruntukkan uang tersebut.
Kami yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Peduli Lalu Lintas menyatakan akan menggelar aksi damai dalam waktu dekat ini. Rencananya kami akan melakukan aksi mulai tanggal 2-9 Juni 2025. Dimulai dari pembagian pamplet aksi tanggal 2 Juni sampai dengan puncak aksi tanggal 9 Juni. Sudah saatnya institusi kepolisian mendapatkan evaluasi serius dari publik, ungkap Abdul Wahidin.
Menurut Abdul Wahidin, Koalisi akan menyampaikan empat tuntutan utama yang akan menjadi pokok seruan dalam aksi mendatang:
• Pencopotan Kasatlantas Polres Gorontalo Kota, sebagai tanggung jawab atas merosotnya profesionalitas pelayanan.
• Pengusutan tuntas dugaan pungli, agar oknum yang terlibat tidak hanya dimutasi, tetapi diproses secara hukum.
• Transparansi dana di BRI, agar masyarakat mengetahui ke mana dana publik digunakan.
• Evaluasi menyeluruh terhadap sistem e-tilang, agar ada kepastian hukum dan perlindungan hak masyarakat dalam pelaksanaannya