Polemik MBG di Bulan Ramadhan, Regional SPPG Gorontalo Perkuat Koordinasi ke Pusat

SPPG Regional Provinsi Gorontalo, Zulkifli Taluhumala, S.Pd akhirnya angkat bicara terkait berbagai polemik dan pemberitaan negatif yang berkembang mengenai pelaksanaan MBG di wilayah Provinsi Gorontalo, khususnya pada momentum Bulan Ramadhan.

Dalam pernyataan resminya kepada media, Zulkifli menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin terlalu larut dalam dinamika pemberitaan yang berkembang di ruang publik. Menurutnya, pelaksanaan MBG di Gorontalo tetap berjalan sesuai mekanisme dan aturan yang telah ditetapkan oleh pusat.

“Kami tidak terlalu menanggapi pemberitaan negatif yang beredar. Yang terpenting adalah memastikan pelaksanaan program tetap berjalan sesuai regulasi dan arahan yang ada,” ujar Zulkifli.

Ia menjelaskan bahwa dalam struktur pelaksanaan program MBG, fungsi pengawasan melekat pada KPPG. Sementara itu, pihak regional memiliki keterbatasan kewenangan dalam aspek teknis operasional di lapangan.

“Perlu kami tegaskan bahwa fungsi pengawasan ada di KPPG. Regional memiliki keterbatasan dalam hal kewenangan. Kami bekerja sesuai dengan tupoksi dan garis koordinasi yang telah ditentukan,” jelasnya.

Terkait evaluasi program, Zulkifli mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima arahan dan evaluasi langsung dari pimpinan pusat melalui pertemuan virtual (zoom). Evaluasi tersebut menjadi bagian dari upaya pembenahan dan peningkatan kualitas pelaksanaan program MBG di daerah.

“Kami sudah mendapat arahan dan evaluasi langsung dari pusat melalui zoom. Semua masukan menjadi bagian dari perbaikan ke depan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Zulkifli menegaskan bahwa pihak regional tidak memiliki kewenangan untuk menutup atau memberhentikan operasional dapur-dapur MBG yang ada di wilayah Gorontalo. Kewenangan tersebut sepenuhnya berada di tingkat pusat.

“Regional tidak memiliki wewenang untuk menutup atau menghentikan operasional dapur. Jika terdapat dapur yang bermasalah, kami hanya bisa memberikan rekomendasi kepada pimpinan pusat untuk ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Zulkifli juga menambahkan bahwa secara kelembagaan, Regional SPPG Gorontalo memiliki keterbatasan fasilitas dibandingkan badan atau instansi lain. Ia menyebut pihaknya bahkan tidak memiliki kantor operasional tersendiri seperti lembaga pada umumnya.

“Kami ini tidak memiliki kantor seperti badan-badan lain. Secara struktur, kami hanya menjalankan fungsi koordinasi sesuai arahan pusat,” ungkapnya.

Selain itu, ia menjelaskan bahwa pengelolaan anggaran tidak berada di tingkat regional, melainkan langsung pada masing-masing dapur yang beroperasi.

“Perlu dipahami juga bahwa anggaran itu ada di masing-masing dapur. Regional tidak memegang atau mengelola anggaran operasional tersebut,” tambahnya.

Dengan kondisi tersebut, Zulkifli berharap masyarakat dapat memahami batasan kewenangan dan struktur kerja Regional SPPG dalam pelaksanaan program MBG di Gorontalo. Ia menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi koordinasi, memberikan rekomendasi jika ditemukan persoalan, serta menjaga komunikasi dengan pusat demi memastikan program tetap berjalan sesuai ketentuan dan memberi manfaat bagi masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *