Fokusmetro.com, GORONTALO – Aksi pencurian meteran air yang belakangan meresahkan warga Kota Gorontalo akhirnya berhasil diungkap oleh Tim Rajawali Polresta Gorontalo Kota. Pelaku berinisial FGN (23) ditangkap pada Selasa (8/4) sore.
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza, S.I.K., menyampaikan bahwa kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari PDAM mengenai hilangnya puluhan meteran air.
Laporan tersebut diterima pada 5 April, di mana pihak PDAM menyebutkan sebanyak 28 unit meteran air raib. Estimasi kerugian akibat kejadian itu mencapai sekitar Rp21 juta.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Rajawali yang dipimpin Wakasat Reskrim Iptu Hermanto segera bergerak melakukan penyelidikan. Hasilnya, sekitar pukul 16.30 WITA, seorang pria berinisial FGN berhasil diamankan.
“Jadi FGN diamankan saat hendak menjual barang curian di kelurahan Buladu Kecamatan Kota Barat,dan selanjutnya FGN dan barang bukti dibawa ke Mapolresta Gorontalo Kota,” ujar AKP Akmal.
Dari tangan FGN, polisi menyita 26 unit meteran air, satu unit bentor yang digunakan saat beraksi, serta satu bilah parang yang dipakai untuk memotong pipa.
Kini seluruh barang bukti dan pelaku telah diserahkan ke penyidik untuk proses hukum lebih lanjut.(*)