Kursi pimpinan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo kini berada di bawah tekanan serius. Aktivis Gorontalo, Fikri Abdullah, secara terbuka membongkar dugaan kejanggalan dalam pengelolaan anggaran yang nilainya mencapai lebih dari Rp4 miliar, memicu gelombang desakan publik agar Bupati Gorontalo segera mengambil tindakan tegas.
Berdasarkan dokumen anggaran yang beredar dan hasil kajian lapangan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo tercatat mengelola anggaran sebesar Rp4.007.676.231,00. Namun, sejumlah program yang seharusnya berdampak langsung terhadap pengembangan sektor kebudayaan dinilai tidak menunjukkan hasil yang signifikan maupun perubahan nyata di tengah masyarakat.
Fikri menegaskan bahwa kondisi ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut prinsip akuntabilitas penggunaan keuangan negara yang bersumber dari uang rakyat.
“Ini bukan angka kecil. Ketika anggaran miliaran rupiah tidak dapat dijelaskan secara transparan dan tidak terlihat dampaknya di lapangan, maka patut diduga terjadi kegagalan serius dalam pengelolaan. Bupati tidak boleh diam. Harus ada evaluasi total, bahkan pencopotan jika terbukti lalai,” tegas Fikri.
Sorotan ini semakin memperkuat tekanan terhadap Pemerintah Kabupaten Gorontalo untuk segera mengambil langkah konkret guna menjaga kepercayaan publik. Fikri juga mendesak Inspektorat Daerah Kabupaten Gorontalo untuk segera melakukan audit investigatif secara menyeluruh terhadap seluruh penggunaan anggaran di instansi tersebut.
Selain itu, aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, diminta untuk turut memantau dan menindaklanjuti apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum dalam pengelolaan anggaran daerah.
Menurut Fikri, transparansi dan pertanggungjawaban adalah kewajiban mutlak setiap pejabat publik, terlebih di wilayah Kabupaten Gorontalo, di mana masyarakat berhak mengetahui bagaimana uang daerah digunakan dan untuk siapa manfaatnya diberikan.
Ia juga memastikan bahwa gerakan ini tidak akan berhenti pada pernyataan sikap semata. Aksi demonstrasi dan pelaporan resmi kepada lembaga pengawas dan penegak hukum tengah dipersiapkan sebagai langkah lanjutan untuk memastikan adanya pertanggungjawaban.
“Jika tidak ada tindakan tegas, maka publik akan turun langsung. Jabatan publik bukan tempat untuk mengelola anggaran tanpa transparansi. Kami akan kawal sampai tuntas,” tutupnya.
Kasus ini diperkirakan akan menjadi ujian serius bagi komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam pengelolaan keuangan publik.







