FOKUSMETRO.COM – Jakarta. Forum Mahasiswa Lingkar Tambang (FORMALINTANG) kembali mendatangi Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya untuk menyampaikan pemberitahuan rencana pelaksanaan aksi demonstrasi yang akan digelar pada Senin, 21 April 2025 mendatang. (15/04)
Aksi tersebut merupakan lanjutan dari gerakan sebelumnya yang menyoroti persoalan tambang di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.
Dalam pernyataan resminya, Koordinator FORMALINTANG, Taufik Dunggio, menegaskan bahwa aksi ini digelar sebagai bentuk desakan terhadap pemerintah dan perusahaan terkait, yakni PT. Merdeka Copper Gold dan PT. Puncak Emas Tani Sejahtera (PT. PETS), untuk segera menanggapi tuntutan mereka. Adapun sejumlah tuntutan yang akan disuarakan pada aksi mendatang meliputi:
1. Mendesak pemerintah untuk memeriksa PT. Merdeka Copper Gold dan PT. PETS atas dugaan suap kepada anggota DPRD Provinsi dalam pengurusan izin pertambangan.
2. Mendesak penghentian penutupan akses bagi masyarakat penambang menuju lokasi tambang rakyat oleh perusahaan.
3. Mendesak pemerintah untuk menghadirkan Direktur Utama PT. Merdeka Copper Gold, PT. PETS, serta seluruh anak perusahaannya, guna mempertanggungjawabkan dampak sosial dan ekonomi yang muncul di Pohuwato akibat dugaan maladministrasi peralihan izin tambang rakyat.
4. Mendesak PT. Merdeka Copper Gold membuka hasil kajian AMDAL terkait penggunaan Air Asam Tambang (AAT) dan sistem pengelolaan limbah transportasi.
5. Mendesak perusahaan membuka kembali dokumen AMDAL pembangunan jalan Bypass sepanjang kurang lebih 30 KM yang melintasi Hutan Lindung Kota Marisa menuju Blok Pani.
6. Mendesak perusahaan segera melakukan rehabilitasi lingkungan yang rusak serta menetapkan Rencana Induk Pengelolaan dan Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM) sesuai ketentuan hukum.
7. Menolak rencana perluasan wilayah konsesi tambang pada Proyek Gunung Pani yang dinilai akan mengakuisisi beberapa Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Pohuwato.
8. Mendesak pemerintah menghentikan proses Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kabupaten Pohuwato yang dinilai mengancam ruang hidup masyarakat penambang, termasuk lokasi INASE, TOMULA, dan POTABO.
9. Mendesak pencabutan izin operasional PT. Merdeka Copper Gold, PT. PETS, dan seluruh anak perusahaan mereka di wilayah Pohuwato, Gorontalo.
Ia juga menyatakan bahwa aksi serupa akan digelar di kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia secara bersamaan.
Menurutnya, aksi ini merupakan langkah nyata dalam memperjelas arah gerakan serta menunjukkan keseriusan mahasiswa dalam mengawal isu-isu yang menyangkut hajat hidup masyarakat Pohuwato.
“Tambang Pohuwato bukan hanya bicara tentang keberlanjutan hidup penambang, tapi juga soal ekosistem ekonomi masyarakat yang telah bergantung sejak lama. Dari penambang, ojek tambang, hingga pedagang kecil — semua menggantungkan penghidupan mereka di sana,” ujar Taufik kepada awak media ini.
Ia juga menegaskan bahwa tanah Pohuwato adalah warisan leluhur yang seharusnya dinikmati oleh masyarakat setempat, bukan oleh korporasi yang datang dengan modal besar hanya untuk meraup keuntungan.
“Kami tidak akan berhenti menyuarakan ketidakadilan ini, karena penjajahan dalam bentuk apapun, termasuk oleh perusahaan, tidak bisa dibiarkan,” tegasnya menutup pernyataan.