Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Bone Bolango Ikut Demo, Aktivis Gorontalo akan Adukan ke Kemendagri

FOKUSMETRO.COM – Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Bone Bolango menjadi sorotan setelah ikut serta dalam aksi demonstrasi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo. Kehadiran mereka dalam unjuk rasa ini menuai kritik dari sejumlah pihak, termasuk aktivis Gorontalo, Abdul Wahidin Tutuna, akan melaporkan hal ini ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Abdul Wahidin Tutuna menyayangkan tindakan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Bone Bolango yang turun langsung dalam demonstrasi.

Saya sangat mengapresiasi dengan adanya gerakan ini apalagi saya melihat bupati dan wakil bupati turun langsung pada gerakan aksi tersebut.

Menurutnya, sebagai bagian dari pemerintahan, seharusnya mereka tidak ikut serta dalam aksi menantang keputusan pemerintah. “Saya kira proses perizinan PT.GORONTALO MINERAL itu sudah melalui proses dari pemerintah pusat maka kalau ada yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan yang itu dilanggar oleh PT Gorontalo Mineral, Bupati dan Wakil Bupati tidak perlu ikut sampai unjuk rasa. Kan bisa langsung diklarifikasi ke pemerintah pusat. Ini justru ikut demo seakan-akan menolak keputusan pemerintah pusat.,” ujar Abdul Wahidin Tutuna.

Aktivis tersebut menduga kuat bahwa tindakan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Bone Bolango ini telah melanggar kode etik pemerintah daerah dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Secara spesifik, Abdul Wahidin Tutuna merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menegaskan bahwa kepala daerah dan wakilnya dapat diberhentikan karena melanggar sumpah/janji jabatan. bahwa kepala daerah dan wakilnya adalah bagian dari sistem penyelenggaraan pemerintahan nasional, yang harus patuh dan taat pada peraturan perundang-undangan.

“Sumpah dan jabatan kepala daerah itu patut dan taat pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Abdul Wahidin Tutuna.
Ia menambahkan bahwa laporan resmi mengenai dugaan pelanggaran ini akan segera saya laporkan ke Kementerian Dalam Negeri..

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *