JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago menilai rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan berpotensi menjadi beban bagi masyarakat, khususnya di tengah ekonomi yang sedang sulit.
“Dalam situasi ekonomi masyarakat yang sedang sulit seperti saat ini, tentu kenaikan ini menjadi beban lagi,” kata Irma saat dihubungi, Rabu (25/2/2026). Irma menyebutkan, Komisi IX DPR sudah mengingatkan agar jangan ada kenaikan iuran BPJS Kesehatan ketika pemerintah meluncurkan program KRIS (Kelas Rawat Inap Standar).
Politikus Partai Nasdem ini berpandangan, peserta BPJS Kesehatan kelas tiga akan menjadi korban jika premi tarif BPJS Kesehatan naik. “Karena jika ada penyesuaian satu kelas, pasti ada penyesuaian tarif dan pasti yang akan terdampak peserta kelas 3,” ujar dia.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan, wacana kenaikan tarif iuran BPJS ini sudah tidak bisa lagi ditunda karena selama ini dana BPJS Kesehatan selalu defisit. “BPJS sekarang kondisinya itu akan defisit Rp 20 sampai Rp 30 triliun.
Nah itu akan ditutup tahun ini dari anggaran pemerintah pusat sebesar Rp 20 triliun, tapi itu akan terjadi setiap tahun (defisit),” kata Budi saat ditemui di Kantor Kemenkes, Jakarta Selatan, Rabu. Budi menuturkan, nilai kenaikan premi BPJS Kesehatan saat ini masih tergolong rendah jika dibandingkan dengan biaya yang dikeluarkan untuk membeli rokok.
Kendati demikian, pemerintah sampai saat ini belum menyebutkan berapa kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan.
“Kenaikan premi ini hanya berpengaruh terhadap masyarakat yang menengah ke atas yang memang bayarnya kan Rp 42.000 sebulan. Menengah ke atas kayak wartawan Rp 42.000 sebulan, harusnya bisa deh ya. Yang laki-laki beli rokok kan lebih dari Rp 42.000 sebulan,” tutur Budi. (*)







