Aktivis Gorontalo, Fikri Abdullah, menilai Koordinator Regional (Kareg) Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) Provinsi Gorontalo telah gagal menjalankan fungsi utamanya dalam mengawasi distribusi dan kualitas makanan kepada penerima manfaat.
Menurut Fikri, Kareg memiliki tanggung jawab langsung untuk memastikan makanan yang didistribusikan memenuhi standar gizi yang ditetapkan, layak konsumsi, aman, serta dilaksanakan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Namun, temuan di lapangan justru menunjukkan dugaan ketidaksesuaian dengan kriteria tersebut.
“Kareg adalah penanggung jawab tertinggi di tingkat regional. Jika makanan yang didistribusikan tidak sesuai standar gizi, tidak layak, atau tidak memenuhi SOP, maka itu adalah bentuk kegagalan pengawasan yang tidak bisa ditoleransi,” tegas Fikri.
Ia menegaskan bahwa fungsi pengawasan bukan sekadar formalitas administratif, melainkan kewajiban struktural untuk menjamin kualitas program dan melindungi hak penerima manfaat.
“Ini bukan hanya soal teknis, ini soal tanggung jawab jabatan. Jika Kareg gagal memastikan kualitas dan kepatuhan terhadap SOP, maka langkah paling bertanggung jawab adalah segera mundur dari jabatannya,” ujarnya.
Fikri juga mendesak Badan atau Satgas Nasional MBG untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program di Provinsi Gorontalo dan mengambil langkah tegas guna menjaga kredibilitas program strategis nasional tersebut.
Menurutnya, pembiaran terhadap kegagalan pengawasan hanya akan merusak kepercayaan publik dan mencederai tujuan utama program MBG sebagai upaya peningkatan gizi masyarakat.
“Program ini membawa mandat negara. Tidak boleh ada ruang bagi kelalaian, apalagi kegagalan pengawasan. Jika tidak mampu menjalankan tugas, maka mundur adalah bentuk tanggung jawab yang paling terhormat,” tutup Fikri.







