FOKUSMETRO.COM – Front Pemberantas Korupsi Gorontalo (FPKG) kembali menggebrak dengan mengungkap sejumlah dugaan penyimpangan serius di tubuh Dinas Keuangan Kabupaten Bone Bolango. Ketua FPKG, Fahrul Wahidji, dengan lantang menegaskan bahwa pihaknya akan menyerahkan laporan resmi kepada aparat penegak hukum pada Senin, 29 September 2025.
Dalam temuan FPKG, terdapat dua kasus utama yang dinilai mencederai prinsip tata kelola keuangan negara. Pertama, dugaan pembayaran gaji kepada pegawai yang berstatus terpidana, di mana gaji tersebut baru dihentikan secara serentak setelah adanya keputusan pengadilan. “Ini adalah pelanggaran fatal! Bagaimana mungkin seseorang yang sudah berstatus terpidana masih menerima gaji dari uang rakyat? Ini jelas bentuk pembiaran dan penyalahgunaan wewenang,” tegas Fahrul.
Kedua, FPKG menemukan praktik penyewaan delapan aset milik daerah yang bersifat tetap kepada pihak ketiga melalui skema konsesi. Menurut FPKG, tindakan ini sarat kejanggalan dan diduga kuat melanggar regulasi, mulai dari PSAP, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 12 Tahun 2019, hingga Permendagri No. 77 Tahun 2020. Nilai pajak konsesi dari aset-aset tersebut tercatat mencapai Rp332.750.000 per tahun, angka yang patut dicurigai karena tidak memiliki aturan jelas mengenai mekanisme penerimaan pajaknya.
Atas dasar itu, FPKG secara tegas meminta aparat penegak hukum segera melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Sekretaris Daerah Bone Bolango yang merangkap sebagai Kepala Dinas Keuangan. FPKG juga menekankan pentingnya pelacakan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk memastikan tidak ada aliran kekayaan mencurigakan dari praktik penyimpangan ini.
Tidak berhenti di situ, FPKG juga menyoroti peran Bupati dan DPRD Bone Bolango. Keduanya didesak untuk tidak menutup mata dan segera mengambil langkah konkret dengan memanggil pejabat terkait, membuka data transparan kepada publik, serta memberikan klarifikasi resmi terkait penerimaan pajak konsesi yang dipersoalkan.
“FPKG mengingatkan dengan keras, jangan sampai aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah terkesan melindungi pelanggaran ini. Jika temuan ini tidak segera ditindaklanjuti, maka patut diduga ada permainan sistematis untuk menggerogoti keuangan daerah,” kata Fahrul Wahidji dengan suara lantang.
Ia menegaskan, perjuangan FPKG adalah memastikan bahwa setiap rupiah uang rakyat dikelola dengan benar, sesuai aturan, dan tidak dijadikan bancakan oleh oknum pejabat yang tidak bertanggung jawab. “Korupsi adalah musuh rakyat, dan siapapun yang terlibat harus bertanggung jawab di hadapan hukum tanpa pandang bulu,” tutupnya.