Direktur RS Siti Khadijah Gorontalo Klarifikasi Dugaan Malpraktik, Tegaskan Semua Prosedur Sesuai Standar

FOKUSMETRO.COM – Direktur Rumah Sakit (RS) Siti Khadijah Gorontalo, dr. Rusli Katili, memberikan penjelasan resmi terkait isu dugaan malpraktik yang menyeret salah satu tenaga medis di rumah sakit tersebut. Ia menegaskan, tidak ada praktik salah atau malpraktik yang dilakukan oleh tenaga kesehatan di RS Siti Khadijah.

“Malpraktik itu artinya praktik yang salah. Di RS Siti Khadijah tidak ada tenaga kesehatan yang berbuat salah. Kalau pun ada sesuatu yang terjadi, sebagian besar karena perbedaan respon pasien terhadap tindakan yang diberikan, bukan karena kelalaian tenaga medis,” tegas dr. Rusli Katili saat ditemui di ruang kerjanya.

Rapat Komite Etik

Ia menjelaskan, pihaknya telah menggelar rapat internal dan memanggil dokter yang menangani pasien untuk meminta keterangan serta mempelajari rekam medis. Dari hasil penjelasan dokter, semua tindakan yang dilakukan sudah sesuai dengan keilmuan kedokteran dan standar operasional prosedur (SOP).

“Pasien ini merupakan pasien post operasi seksio sesarea (poseksos) ketiga, atau Pasien Yang Telah Mengalami Operasi Caesar Yang Ketiga Kalinya. Dokter operator, dokter anestesi, dan seluruh tim telah bekerja sesuai SOP. Operasi berlangsung bagus dan lancar. Namun tiba-tiba pasien mengalami cardiac arrest,” ungkapnya.

Menurut dr. Rusli, dokter anestesi segera melakukan pertolongan dengan prosedur resusitasi sesuai SOP, bahkan dilakukan beberapa kali. Namun karena kondisi pasien tidak stabil, sesuai standar, pasien akhirnya harus dirujuk ke RS Aloe Saboe. “Kebetulan salah satu dokter anestesi kami juga bertugas di RS Aloe Saboe sehingga rujukan dilakukan untuk memastikan penanganan lebih optimal,” tambahnya.

Ia menegaskan kembali, dari hasil klarifikasi dengan dokter AW dan laporan kepada Komite Medik dan Komite Etik Hukum, seluruh tindakan yang dilakukan tim medis sudah sesuai prosedur Atau Standar Pelayanan Medik (SPM)dan tidak ada unsur malpraktik.

“Kami berharap masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan sesuatu sebagai malpraktik. Rumah sakit selalu berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, sesuai standar medis, dan terbuka terhadap setiap bentuk pengaduan resmi,” pungkas dr. Rusli Katili.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *