Citra brand minuman nasional Kopi Kenangan kini menjadi sorotan di Kota Gorontalo. Aktivis Agung Puluhulawa angkat bicara setelah muncul dugaan mushola di salah satu outlet Kopi Kenangan di Jalan Nani Wartabone digunakan sebagai tempat penyimpanan barang.
Menurut Agung, sebagai brand kopi yang sudah dikenal luas di Indonesia, Kopi Kenangan seharusnya mampu menjaga standar etika dalam pengelolaan fasilitas yang ada di setiap outletnya, terlebih fasilitas yang berkaitan langsung dengan tempat ibadah.
Ia menegaskan bahwa mushola bukan sekadar ruangan tambahan di sebuah tempat usaha, melainkan tempat suci yang digunakan umat Islam untuk beribadah.
“Mushola itu tempat ibadah yang memiliki nilai kesucian. Jadi dengan alasan apa pun, mushola tidak boleh diperlakukan seperti gudang atau ruang penyimpanan barang. Brand sebesar Kopi Kenangan tentu harus memahami hal itu,” tegas Agung.
Menurutnya, keberadaan mushola di tempat usaha juga menjadi bentuk penghormatan terhadap kebutuhan masyarakat yang berkunjung. Karena itu, bagaimana sebuah perusahaan memperlakukan fasilitas ibadah akan mencerminkan nilai dan etika yang dijunjung oleh perusahaan tersebut.
Agung juga menyoroti klarifikasi yang disampaikan pihak manajemen Kopi Kenangan. Ia menilai klarifikasi tersebut belum menunjukkan sikap tanggung jawab moral terhadap persoalan yang terjadi.
“Dalam klarifikasi yang disampaikan, saya tidak melihat adanya pengakuan kesalahan. Jangankan mengakui kesalahan, permintaan maaf kepada masyarakat pun tidak ada. Ini tentu menjadi catatan buruk bagi citra Kopi Kenangan, khususnya di Gorontalo,” ujarnya.
Lebih lanjut, Agung mengingatkan bahwa Kopi Kenangan dikabarkan akan membuka outlet kedua di Jalan John Aryo Katili (eks Jalan Andalas), Kota Gorontalo. Menurutnya, kejadian ini menjadi preseden yang tidak baik jika tidak segera disikapi secara serius oleh pihak perusahaan.
“Kalau persoalan seperti ini tidak disikapi dengan serius, maka ini bisa menjadi preseden buruk. Jangan sampai ekspansi usaha justru diiringi dengan sikap yang tidak menghormati fasilitas ibadah umat Islam,” katanya.
Agung bahkan menegaskan bahwa apabila praktik seperti ini terus terjadi dan tidak ada perbaikan sikap dari pihak perusahaan, masyarakat tidak menutup kemungkinan akan meminta pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi terhadap izin operasional usaha tersebut.
“Kalau perilaku seperti ini terus dipertahankan, maka lebih baik izinnya dicabut saja. Tempat usaha yang beroperasi di daerah harus menghormati nilai-nilai masyarakat. Ingat, Gorontalo dikenal sebagai Bumi Serambi Madinah,” pungkasnya.
Ia juga menegaskan siap mengawal persoalan ini hingga tuntas agar tidak ada lagi fasilitas ibadah yang diperlakukan layaknya gudang penyimpanan.
“Saya siap mengawal dan mengusut persoalan ini sampai tuntas agar tidak ada lagi tempat ibadah yang diperlakukan seperti gudang,” tegas Agung.







