Curi HP Pengunjung, Karyawan Rumah Makan di Kota Gorontalo Ditangkap Tim Rajawali

FOKUSMETRO.COM – Tim Rajawali Polresta Gorontalo Kota berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku tindak pidana pencurian handphone yang terjadi pada 30 April 2025 di sebuah rumah makan yang berlokasi di Kelurahan Molosipat W, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Akmal Novian, S.I.K., menjelaskan bahwa setelah menerima laporan dari korban berinisial IM terkait hilangnya satu unit handphone, Tim Rajawali segera melakukan serangkaian penyelidikan.

“Korban IM mengaku meninggalkan handphonenya diatas meja rumah makan saat hendak menunaikan salat. Namun, saat kembali, handphone tersebut sudah tidak ada. Dari hasil penyelidikan, dugaan mengarah pada HU (59), seorang karyawan rumah makan tersebut,” jelas AKP Akmal.

Kemudian pada Senin, 5 Mei 2025 sekitar pukul 15.20 WITA, Tim Rajawali mengamankan HU di kediamannya yang tidak jauh dari lokasi rumah makan, dan berhasil menyita satu unit handphone Samsung Galaxy S21 Ultra sebagai barang bukti.

“Setelah kehilangan, korban sempat berupaya menghubungi nomor handphone-nya, namun tidak diangkat dan kemudian dinonaktifkan. Korban juga sempat bertanya kepada para pengunjung dan karyawan, termasuk HU, yang saat itu mengaku tidak mengetahui keberadaan handphone tersebut,” tambah AKP Akmal.

Lebih lanjut, AKP Akmal mengungkapkan bahwa HU mengakui telah berniat menguasai handphone tersebut sejak awal. Ia berpura-pura tidak mengetahui keberadaan handphone, lalu mereset perangkat tersebut dan menggunakannya untuk keperluan pribadi.

“Saat ini, HU beserta barang bukti telah diserahkan kepada penyidik untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup AKP Akmal. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *