Copot Pejabat Penikmat Fee Proyek RS Dunda, Ini Kejahatan Moral di Dunia Kesehatan

FOKUSMETRO.COM – Forum Gerakan Aliansi Kesehatan Gorontalo, Majid Mustaki, melontarkan kecaman keras terhadap pejabat yang diduga menerima fee proyek dalam pembangunan Gedung RSUD MM Dunda Limboto. Ia menegaskan, dugaan gratifikasi senilai Rp1,4 miliar bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan kejahatan moral yang mencederai hak dasar masyarakat atas pelayanan kesehatan.

Majid mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mencopot pejabat yang terindikasi terlibat, sebelum proses hukum berjalan. Menurutnya, membiarkan pejabat bermasalah tetap bercokol di jabatan hanya akan membuka ruang penghilangan barang bukti dan intervensi kekuasaan.

“Ini bukan proyek biasa. Ini rumah sakit. Tempat rakyat berharap sembuh, bukan ladang bancakan pejabat. Kalau ada yang menikmati fee proyek dari pembangunan rumah sakit, itu kejahatan terhadap kemanusiaan,” tegas Majid.

Ia menilai pengakuan kontraktor dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Gorontalo telah membuka borok lama praktik kotor dalam proyek kesehatan. Majid mempertanyakan secara terbuka siapa saja pejabat penerima aliran dana, bagaimana mekanisme penyerahan uang, di mana dan kapan dilakukan, serta untuk kepentingan apa fee proyek tersebut dibayarkan.

“Publik berhak tahu. Jangan ditutup-tutupi. Jika uang Rp1,4 miliar itu benar mengalir, maka ada sistem yang sengaja dibangun untuk merampok anggaran kesehatan,” ujarnya.

Sebagai aktivis kesehatan, Majid mengaku sangat kecewa dan marah atas perilaku pejabat yang tega mengambil keuntungan pribadi dari proyek fasilitas kesehatan. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap amanah jabatan dan pengabaian terhadap keselamatan masyarakat.

“Setiap rupiah yang dikorupsi dari proyek rumah sakit adalah ancaman langsung bagi kualitas layanan, keselamatan pasien, dan masa depan kesehatan masyarakat Gorontalo,” katanya.

Majid juga mengkritik sikap diam sebagian pihak yang dinilainya cenderung melindungi oknum tertentu. Ia menegaskan, hukum tidak boleh tumpul ke atas, dan aparat wajib bertindak cepat, transparan, serta tanpa kompromi. lanjut Majid, akan terus mengawal kasus ini dan mendorong penegak hukum untuk menetapkan tersangka jika bukti telah cukup. Ia menegaskan, pencopotan pejabat hanyalah langkah awal, bukan akhir.

“Kalau negara kalah oleh pejabat yang rakus, maka rakyatlah yang jadi korban. APH harus membuktikan keberpihakan pada rakyat, bukan pada kekuasaan,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *