BPK Ungkap Dugaan Penyelewengan Anggaran, Aktivis Gorontalo Siap Laporkan ke Aparat Hukum

FOKUSMETRO.COM – Situasi Provinsi Gorontalo dinilai semakin tidak kondusif akibat maraknya dugaan penyalahgunaan anggaran di sejumlah instansi pemerintah daerah. Hal ini terungkap setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan sejumlah temuan yang patut dipertanyakan, baik dari segi integritas maupun marwah kelembagaan.

Berdasarkan laporan BPK tahun 2023, terdapat dugaan penyimpangan pada realisasi belanja barang dan jasa di Sekretariat Daerah serta Bappeda Kota Gorontalo yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah sepanjang tahun anggaran 2022 dan 2023. Selain itu, BPK juga menemukan penyelewengan anggaran belanja pegawai di Dinas BKPSDM Kabupaten Bone Bolango senilai Rp184 juta. Anggaran tersebut diduga tetap disalurkan kepada sejumlah PNS yang tidak memenuhi ketentuan, seperti pegawai yang tersandung kasus tindak pidana korupsi, tidak masuk kerja tanpa alasan, sedang tugas belajar, cuti, maupun demosi.

Menanggapi temuan tersebut, Aliansi Mahasiswa Peduli Keadilan Gorontalo menyatakan sikap tegas untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka menilai penyimpangan keuangan negara yang ditemukan BPK tidak boleh berhenti hanya sebatas laporan, tetapi harus ditindaklanjuti secara hukum.

“Kami meminta aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas sejumlah temuan tersebut. Bahkan dalam waktu dekat, kami akan melaporkan kasus ini secara resmi ke Kejaksaan Tinggi Gorontalo dan Polres Bone Bolango,” tegas Moh. Fajri Langgene, Aktivis Aliansi Mahasiswa Peduli Keadilan Gorontalo, dalam keterangannya.

Aliansi mahasiswa tersebut juga menyerukan agar pemerintah daerah lebih transparan dalam mengelola keuangan daerah, serta mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah yang saat ini dinilai tercoreng oleh praktik dugaan korupsi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *