FOKUSMETRO.COM – Aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) kembali terjadi di wilayah Kecamatan Mootilango dan Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo. Setelah sempat terhenti akibat laporan masyarakat tiga hari lalu, dua alat berat kembali beroperasi, memicu keresahan warga setempat.
Zasmin Dalanggo, seorang aktivis lingkungan sekaligus putra daerah Boliyohuto-cs menyayangkan keras keberlanjutan aktivitas ilegal tersebut. Ia menilai, operasi tambang yang dilakukan secara ilegal ini sangat merusak lingkungan dan ekosistem alam di kawasan tersebut.
“Kami sangat menyesalkan aktivitas ilegal ini. Alam kami terus dirusak oleh pihak-pihak dari luar yang hanya mementingkan keuntungan sesaat. Ini harus segera dihentikan sebelum terjadi kerusakan yang lebih parah,” tegas Zasmin dalam pernyataannya.
Zasmin juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan pihak Gakkum (Penegakan Hukum Lingkungan) untuk segera mengambil langkah tegas. Ia memperingatkan bahwa bila tidak ada tindakan nyata dari pihak berwenang, masyarakat sendiri yang akan turun tangan.
“Kami tidak ingin Boliyohuto CS, yang kaya akan sumber daya alam, hancur di tangan para perusak lingkungan. Kami tahu alat-alat itu masuk dari wilayah Pohuwato dan terorganisir,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Zasmin menyoroti adanya kegiatan pembagian sembako dan uang tunai sebesar Rp50 ribu yang dilakukan oleh pihak yang mengatasnamakan “rakyat penambang” pada hari Jumat lalu. Ia menilai kegiatan tersebut hanyalah kedok dari aktivitas tambang ilegal yang sebenarnya.
“Itu bukan bantuan sosial. Itu hanya cara mereka untuk mendapatkan simpati, padahal sejatinya mereka sedang merusak lingkungan. Ini bentuk pembodohan publik,” tegas Zasmin.
Zasmin menyatakan bahwa jika dalam waktu dekat tidak ada penertiban dari pihak Polres Gorontalo, ia akan melaporkan pemilik alat dan pemodal tambang ilegal tersebut, karena ia mengaku mengetahui identitas mereka.
“Jika APH tidak bisa menertibkan aktivitas PETI di dua kecamatan ini, maka kami masyarakat yang akan turun tangan langsung. Pekan depan saya akan melaporkan pemilik alat ke Polres Gorontalo. Jika tetap tidak ada tindakan, kami siap melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran,” pungkasnya.