Aktivis Zasmin Dalango Desak Polres Gorontalo Tertibkan Tambang Ilegal di mootilango, pasir putih

FOKUSMETRO.COM — Aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kecamatan Mootilango, khususnya di kawasan Pasir Putih, kembali beroperasi secara terbuka. Padahal, beberapa bulan lalu, aparat sempat melakukan penangkapan terhadap satu unit alat berat yang digunakan dalam kegiatan ilegal tersebut. Sayangnya, hingga kini proses hukum atas kasus tersebut masih belum jelas keberlanjutannya.

Zasmin Dalanggo, tokoh muda sekaligus putra asli Mootilango, angkat suara terkait maraknya kembali aktivitas tambang ilegal tersebut. Ia mendesak Polres Gorontalo untuk segera turun tangan dan melakukan penertiban sebelum kerusakan lingkungan semakin parah.

“Informasi yang kami terima di lapangan, saat ini ada dua alat berat yang kembali beroperasi di kawasan tersebut. Ini sangat merusak lingkungan, apalagi lokasinya berdekatan langsung dengan kawasan hutan lindung Boliyohuto dan berada di hulu sungai. Jika dibiarkan, kerusakan ekosistem di wilayah Mootilango bisa menjadi bencana lingkungan yang serius,” tegas Zasmin.

Ia juga mempertanyakan keseriusan aparat dalam menangani kasus tambang ilegal. “Penangkapan alat berat beberapa waktu lalu saja tidak jelas kelanjutannya. Sekarang tambang ilegal kembali beroperasi. Kami curiga, apakah ini dibiarkan? Apakah Polres hanya jadi penonton?” ujarnya dengan nada geram.

Zasmin menambahkan bahwa lokasi aktivitas PETI berada tak jauh dari Mapolsek Mootilango, sehingga seharusnya lebih mudah untuk dikontrol dan ditindak.

“Kami mendesak Kapolres Gorontalo untuk segera mengambil langkah tegas. Kalau tidak ada tindakan, kami bersama masyarakat akan melakukan aksi boikot di depan Polres dan mendesak Kapolres untuk mundur dari jabatannya,” pungkasnya.

Masyarakat setempat kini menanti langkah konkret dari aparat penegak hukum untuk menghentikan kerusakan lingkungan yang kian meluas akibat aktivitas tambang ilegal ini.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *