Ijazah di Atas Kebohongan: Ketika Pemimpin Gorontalo Utara Gagal Berdiri di Atas Kejujuran

FOKUSMETRO.COM – Seorang pemimpin sejatinya berdiri di atas kejujuran, bukan di atas dokumen yang diragukan. Namun kini, publik Gorontalo Utara dihadapkan pada kenyataan yang mengusik nurani: seorang Wakil Bupati yang tengah disorot karena dugaan penggunaan ijazah palsu, kasus yang seolah diredam tanpa arah, tanpa kejelasan, tanpa jawaban.

Gonjang-ganjing ini mencuat ketika ditemukan sejumlah kejanggalan dalam rekam pendidikan sang Wakil Bupati. Berdasarkan data yang beredar, Nurjana Hasan Yusuf tercatat menempuh pendidikan di SMP Negeri 4 Buluwangun, Jakarta, pada tahun 1982. Namun, ijazah SMA Gorontalo baru diperoleh pada tahun 2002 — selisih waktu dua dekade antara jenjang pendidikan dasar dan menengah atas. Sebuah jeda yang tidak wajar, yang justru menimbulkan pertanyaan besar: apa yang sebenarnya terjadi di antara 20 tahun itu?

Yang lebih mengherankan, alih-alih memberikan klarifikasi terbuka kepada publik, sang Wakil Bupati justru memilih diam. Sikap bungkam ini tidak menenangkan suasana, malah memperkuat dugaan bahwa ada sesuatu yang perlu diuji secara jujur dan transparan. Tidak mengherankan jika kemudian masyarakat menuntut verifikasi keaslian dokumen tersebut — bukan semata demi sensasi politik, tetapi demi menjaga marwah pemerintahan.

Menariknya, Bupati Gorontalo Utara sendiri telah mengakui bahwa kasus ini sedang ditangani oleh Polda Gorontalo. Namun, hingga kini, belum ada perkembangan berarti yang disampaikan kepada publik. Ketidakjelasan proses ini justru memunculkan kesan bahwa ada upaya meredam isu, padahal yang seharusnya dilakukan adalah membuka semua fakta secara terang-benderang.

Bagi masyarakat, tidak ada hal yang lebih tinggi nilainya dari integritas. Jika benar dokumen pendidikan yang menjadi dasar jabatan publik diragukan keasliannya, maka itu bukan sekadar pelanggaran administratif — itu adalah pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat. Karena pemimpin seharusnya menjadi cerminan moral masyarakat, bukan sumber kecurigaan.

Kami tidak akan berpangku tangan. Kasus ini akan terus kami kawal hingga ada titik terang dan kejelasan hukum yang pasti. Rakyat Gorontalo Utara berhak tahu apakah pejabat yang memimpin mereka berdiri di atas kejujuran atau kebohongan.

Dan jika kelak terbukti bahwa ijazah yang digunakan memang palsu, maka jalan yang paling terhormat bagi sang Wakil Bupati adalah mundur dengan kesadaran moralnya sendiri, sebelum rakyat yang menuntutnya turun.

Kami menyerukan, kepada aparat penegak hukum: jangan biarkan keadilan menjadi formalitas. Kami akan turun ke jalan, kami akan bersuara, karena diam di tengah ketidakjujuran adalah bentuk lain dari persetujuan.

Dalam Waktu dekat kami akan menggelar aksi demostarasi Besar-besaran, sebagai wujud kepedulian kami terhadap moralitas kepemimpinan dan masa depan Gorontalo Utara. Sebab, ketika kebenaran dikaburkan, maka suara rakyatlah yang akan menuntut terang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *