PKKMB UNG 2025 Dikecam: Dugaan Komersialisasi Rugikan Mahasiswa Baru

FOKUSMETRO.COM – Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) dan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) 2025 memantik sorotan. Kebijakan yang seharusnya fokus pada pembinaan mahasiswa baru (Maba) justru diduga dimanfaatkan oleh organisasi mahasiswa (ormawa) dan panitia untuk meraup keuntungan.

Sejumlah kebijakan yang diambil oleh organisasi mahasiswa (ormawa) dan panitia pelaksana diduga telah bergeser dari tujuan mulia kegiatan menjadi ajang meraup keuntungan, dengan memanfaatkan posisi mahasiswa baru (Maba) yang rentan dan belum memahami sepenuhnya dinamika kampus.

Temuan di lapangan mengindikasikan adanya kerja sama antarormawa untuk memaksakan penjualan berbagai produk kepada mahasiswa baru. Ironisnya, sebagian besar produk yang ditawarkan bukanlah kebutuhan mendesak atau relevan dengan materi PKKMB. Beberapa mahasiswa mengaku merasa tertekan untuk membeli, bahkan ketika kondisi keuangan mereka sangat terbatas.

Salah satu kebijakan yang menjadi sorotan publik adalah kewajiban membeli scan barcode E-ID Card seharga Rp35.000. Di dalam barcode tersebut terdapat produk-produk yang disediakan oleh panitia, yang dinilai tidak memberikan manfaat langsung bagi proses orientasi kampus. Alih-alih mendukung kegiatan, kewajiban ini justru dianggap sebagai beban tambahan yang memperbesar keuntungan pihak penyelenggara.

Yang lebih memprihatinkan, terdapat himbauan pembelian produk pada malam hari, di luar jam resmi kegiatan PKKMB. Saat itu, mahasiswa baru yang sudah menjalani aktivitas seharian penuh di kampus terpaksa menghadapi permintaan panitia untuk membeli barang-barang tertentu, tanpa jaminan keamanan maupun kenyamanan. Situasi ini memunculkan pertanyaan serius terkait etika dan kepantasan pelaksanaan kegiatan oleh pihak penyelenggara.

Padahal, PKKMB sejatinya dirancang untuk membantu mahasiswa beradaptasi dengan lingkungan akademik, mengenalkan nilai-nilai civitas akademika, serta mempersiapkan mereka menghadapi tantangan dunia perkuliahan. Namun, realitas di lapangan menunjukkan pergeseran tujuan: dari pembinaan dan pengenalan kampus menjadi ajang transaksi yang kental dengan nuansa komersialisasi.

Kondisi ini memicu kritik luas, baik dari kalangan mahasiswa maupun pemerhati pendidikan. Mereka menilai bahwa praktik semacam ini tidak hanya menggerus citra UNG sebagai “Kampus Kerakyatan,” tetapi juga mencederai prinsip keberpihakan terhadap mahasiswa, khususnya mereka yang kuliah dengan modal pas-pasan atau mengandalkan beasiswa.

Padahal pihak kampus sudah memberikan Id Card menggunakan chip detector secara gratis yang berisi seluruh data mahasiswa

Situasi ini seharusnya menjadi perhatian serius bagi Rektor UNG untuk mengambil langkah tegas. Intervensi diperlukan agar pelaksanaan PKKMB 2025 kembali pada esensinya: menjadi sarana pembinaan, bukan ladang bisnis terselubung. Tanpa pembenahan, praktik semacam ini berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap integritas lembaga dan semangat solidaritas yang seharusnya menjadi ciri khas kampus.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *