Gelombang kritik terhadap proses pemilihan Direktur PDAM Bone Bolango semakin memanas. Minimnya transparansi dari Panitia Seleksi (Pansel) dan sikap tertutup dari pihak pemerintah daerah memicu kecurigaan publik akan adanya praktik yang tidak sehat dalam penentuan jabatan strategis tersebut.
Pemerhati kebijakan publik bersama sejumlah pihak yang merasa dirugikan menilai proses seleksi ini tidak berjalan secara objektif, profesional, dan akuntabel. Indikasi adanya kepentingan tertentu, bahkan dugaan “titipan”, semakin menguat seiring tidak dibukanya secara jelas hasil penilaian, rekam jejak peserta, hingga dasar pertimbangan penetapan Direktur terpilih.
“Ini bukan sekadar soal jabatan, ini menyangkut tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional. Jika prosesnya sudah cacat sejak awal, maka hasilnya pun patut dipertanyakan,” tegas Hermanto lasangoli sebagai pemerhati kebijakan publik.
Sebagai bentuk keseriusan, pihak-pihak terkait memastikan akan segera mengambil langkah hukum dan administratif dengan melaporkan persoalan ini ke Aparat Penegak Hukum (APH), Ombudsman RI, serta menggugat melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Langkah ini diambil guna menguji keabsahan proses sekaligus mendorong adanya evaluasi menyeluruh.
Mereka juga mendesak Bupati Bone Bolango untuk tidak mengabaikan prinsip meritokrasi dan transparansi dalam pengisian jabatan publik. Jika dugaan ini terbukti, maka bukan hanya mencederai kepercayaan masyarakat, tetapi juga menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan daerah.
Publik kini menunggu, apakah pemerintah daerah berani membuka seluruh proses secara terang benderang, atau justru terus berlindung di balik diam yang semakin memperkuat kecurigaan.







