Arifin Jakani Bantah Tudingan Upah Sopir Tak Dibayar, Klaim Persoalan Dipelintir

Arifin Jakani akhirnya angkat bicara terkait tudingan yang beredar di media sosial, khususnya melalui unggahan Facebook milik ZH alias Kak Kuhu, yang menyebut dirinya tidak membayar upah sopir dump truck berinisial SW alias Irfan sejak tahun 2022 hingga 2024.

Penjelasan tersebut disampaikan langsung oleh Arifin Jakani kepada tim media dalam agenda silaturahmi Lebaran di kediamannya, Selasa (31/3/2026).

Arifin dengan tegas membantah seluruh tuduhan tersebut. Ia menilai persoalan yang berkembang di media sosial telah menyudutkan dirinya tanpa didahului klarifikasi yang utuh.

Menurutnya, ia bahkan tidak mengetahui adanya unggahan tersebut karena sedang sibuk dan tidak memantau media sosial. Ia baru mengetahui setelah menerima banyak telepon dari keluarga, rekan pengusaha, hingga kalangan politisi.

“Dari situ saya kaget, karena disebut tidak membayar upah hingga ratusan juta rupiah, tanpa dasar yang jelas,” ungkapnya.

Setelah mengetahui hal itu, Arifin langsung mencoba menghubungi pihak yang mengunggah tudingan melalui kolom komentar untuk meminta nomor kontak. Namun, nomor yang diberikan ternyata bukan milik ZH, melainkan seorang perempuan berinisial SM.

Kronologi Pertemuan

Pertemuan antara Arifin dan pihak terkait akhirnya berlangsung pada 25 Maret 2026. Dalam pertemuan tersebut, Arifin diperkenalkan dengan sejumlah orang yang mengaku sebagai bagian dari Dewan Perwakilan Netizen (DPN), serta pihak yang disebut sebagai staf khusus DPRD Fraksi PDIP Kota.

Arifin menegaskan dirinya tidak mengenal ZH alias Kak Kuhu maupun organisasi DPN tersebut.

Dalam forum klarifikasi, Arifin menjelaskan hubungan kerjanya dengan Irfan. Ia menyebut bahwa hubungan kerja telah berakhir sejak 2024, bahkan Irfan sempat meminta surat pengalaman kerja yang kemudian digunakan untuk bekerja di Morowali.

Beberapa bulan kemudian, Irfan kembali datang dan mengaku telah memperoleh pekerjaan serta penghasilan yang baik, bahkan mampu membeli rumah. Namun, Irfan juga sempat meminta kembali bekerja di perusahaan Arifin, yang saat itu tidak dapat dipenuhi karena keterbatasan armada.

Meski begitu, Arifin mengaku tetap beritikad baik dengan mencoba menghubungi Irfan untuk memberikan THR menjelang Lebaran. Namun upaya tersebut tidak mendapat respons.

Bantahan Tunggakan Upah

Masuk pada inti persoalan, Arifin menegaskan bahwa seluruh pembayaran upah kepada Irfan telah diselesaikan. Ia menyebut bukti pembayaran berupa kwitansi yang ditandatangani Irfan tersimpan rapi dalam arsip perusahaan Tulus Group.

Dalam pertemuan tersebut, Irfan disebut mengakui bahwa pembayaran telah dilakukan. Bahkan nilai tudingan yang awalnya disebut lebih dari Rp200 juta, turun menjadi sekitar Rp30 juta tanpa disertai bukti.

Tudingan tersebut kemudian dikaitkan dengan nama Anis Panu, yang disebut memiliki kewajiban pembayaran. Namun setelah dikonfirmasi, Anis menyatakan seluruh kewajibannya telah diselesaikan, bahkan memiliki bukti transfer.

Arifin juga mengungkap fakta lain, bahwa justru Irfan memiliki utang pribadi sekitar Rp7 juta kepadanya, yang digunakan untuk keperluan pernikahan anak Irfan di Sulawesi Tengah.

Pertemuan Lanjutan dan Pembuktian

Pada pertemuan lanjutan hari Jumat, bendahara perusahaan turut hadir dengan membawa seluruh data pembayaran berdasarkan kwitansi dan rekapan keuangan.

Dalam proses sinkronisasi data, pihak Irfan dan ZH disebut tidak mampu menunjukkan bukti apapun. Sementara data perusahaan menunjukkan seluruh pembayaran telah lunas.

“Setelah diperlihatkan, Irfan sendiri mengakui bahwa pembayaran telah selesai,” kata Arifin.

Namun demikian, pihak Irfan masih meminta agar persoalan dibahas dengan salah satu karyawan bernama Didi, yang menurut Arifin tidak substantif karena data yang dimiliki sama dengan bendahara.

Nilai Etika dan Sikap Menahan Diri

Arifin juga menjelaskan alasan dirinya tidak langsung mengambil langkah hukum. Ia menyebut persoalan ini terjadi dalam suasana pasca-Lebaran yang seharusnya menjadi momentum saling memaafkan.

“Seharusnya momen setelah Lebaran itu jadi ajang saling memaafkan. Itu etika sesama muslim,” ujarnya.

Meski demikian, Arifin menilai pola komunikasi yang terjadi sejak awal sudah janggal karena dirinya disudutkan di media sosial sebelum ada klarifikasi. Ia bahkan mengindikasikan adanya dugaan upaya pemerasan dalam kasus tersebut.

Hingga kini, Arifin menegaskan bahwa tuduhan yang beredar adalah klaim sepihak yang tidak didukung bukti, dan seluruh kewajibannya sebagai pemberi kerja telah diselesaikan sesuai prosedur.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *