Disdik Gorontalo Utara Terbitkan Edaran Pembatasan HP di Sekolah

Screenshot

Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara melalui Dinas Pendidikan resmi mengeluarkan surat edaran tentang pembatasan penggunaan telepon seluler (handphone) bagi murid di jenjang PAUD, SD, SMP, hingga pendidikan kesetaraan.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 420/Disdik-Kab/Sek/III/2026 yang ditujukan kepada seluruh kepala satuan pendidikan di wilayah Gorontalo Utara. Langkah ini diambil sebagai upaya meningkatkan tata kelola pendidikan, akuntabilitas publik, serta mendorong peningkatan prestasi belajar siswa.

Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa penggunaan handphone yang tidak terkontrol di lingkungan sekolah dapat berdampak negatif terhadap kedisiplinan murid, serta mengganggu fokus dalam proses pembelajaran. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk meningkatkan literasi dan numerasi siswa, sekaligus meminimalisir dampak buruk perkembangan teknologi informasi.

Tak hanya itu, pembatasan penggunaan handphone juga dikaitkan dengan upaya pencegahan penyebaran konten negatif, termasuk potensi radikalisme dan ekstremisme berbasis kekerasan di kalangan pelajar.

Dinas Pendidikan menegaskan bahwa surat edaran ini menjadi pedoman bagi satuan pendidikan dalam mengatur penggunaan handphone dan internet, baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah. Ruang lingkup kebijakan mencakup pembatasan penggunaan di sekolah, imbauan kepada keluarga dan masyarakat, serta sosialisasi kepada orang tua atau wali murid.

Kebijakan ini juga memiliki dasar hukum yang kuat, di antaranya Undang-Undang Perlindungan Anak, Sistem Pendidikan Nasional, serta regulasi terkait informasi dan transaksi elektronik.

Pihak sekolah diharapkan dapat menjalankan aturan ini secara optimal dengan tetap memperhatikan kondisi dan kebutuhan siswa. Sementara itu, peran orang tua juga dinilai sangat penting dalam mengawasi penggunaan handphone anak di lingkungan keluarga.

Dengan diterapkannya kebijakan ini, pemerintah berharap tercipta lingkungan belajar yang lebih kondusif, aman, dan berfokus pada peningkatan kualitas pendidikan di Gorontalo Utara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *