Sikap diam seribu bahasa yang ditunjukkan Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong (Parimo) terkait skandal Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Karya Mandiri memicu mosi tidak percaya di tengah masyarakat. Bungkamnya pihak kepolisian atas pertanyaan-pertanyaan krusial masyarakat bukan sekadar hambatan komunikasi, melainkan sinyal kuat adanya kejanggalan dalam proses penegakan hukum.
Hingga detik ini, Polres Parimo tidak menjawab lima persoalan fundamental yang mengarah pada dugaan “main mata” antara oknum aparat dengan mafia tambang:
1. Memburu Sang “Cukong”: Sejauh mana langkah konkret Polres Parimo dalam mengejar pemodal besar (aktor intelektual) yang menggerakkan alat berat di Karya Mandiri? Publik mencurigai penegakan hukum hanya menyasar pekerja lapangan (operator), sementara pemilik modal tetap bebas.
2. Logistik Haram: Aktivitas alat berat membutuhkan ribuan liter BBM dan modal miliaran rupiah. Diamnya Polres soal penelusuran aliran dana dan suplai BBM menunjukkan kegagalan total dalam memutus urat nadi kejahatan lingkungan ini.
3. Bau Amis “Beking” Aparat: Rumor di masyarakat bukan sekadar isapan jempol. Bertahannya PETI Karya Mandiri diduga kuat karena adanya “payung perlindungan” dari oknum aparat. Jika Polres bersih, mengapa Propam tidak transparan dalam menyapu bersih isu keterlibatan internal ini?
4. Drama P-21 yang Berlarut: Pelimpahan berkas ke Kejaksaan yang terus-menerus dikembalikan (P-19) adalah bukti nyata ketidakprofesionalan penyidik atau—yang lebih buruk—upaya sengaja untuk memperlemah kasus agar tersangka bisa lepas demi hukum. Apa poin krusial yang tidak mampu dipenuhi?
5. Operasi “Gimmick” & Tebang Pilih: Penertiban awal Maret diduga hanya sandiwara (gimmick). Informasi di lapangan menunjukkan alat berat masih menderu pasca-operasi. Di duga Ini bukan penegakan hukum, melainkan praktik “tebang pilih” yang hanya menindak mereka yang tidak menyetor!
Mendesak Intervensi Polda Sulteng dan Mabes Polri
Sikap bungkam Polres Parimo adalah penghinaan terhadap keterbukaan informasi publik dan semangat Presisi Kapolri. “Jika Polres Parimo terus menutup diri, wajar jika masyarakat berasumsi ada sesuatu yang disembunyikan.”ucap supri
Supri menambahkan, Jika Polres Parimo tidak mampu atau “takut” menyentuh para bos tambang di Karya Mandiri, kami mendesak Kapolda Sulawesi Tengah dan Divisi Propam Mabes Polri untuk segera mengambil alih kasus ini dan mencopot pejabat terkait yang terindikasi membiarkan perusakan alam terjadi di depan mata.
Hukum tidak boleh kalah oleh negosiasi di bawah meja!







